Thailand Mulai Larang
BANDAR POKER BERITA UNIK DOMINOQQ POKER SAKONG

Thailand Mulai Larang Pemakaian Plastik Sekali Pakai

Thailand mulai larang pemakaian plastik sekali pakai. Kebijakan tentang pemakaian plastik sekali pakai ini dimulai dari Taman Nasional Thailand

Penggunaan plastik sekali pakai kerap menimbulkan perdebatan. Plastik di anggap sebagai barang yang mencemari lingkungan, sehingga penggunaannya perlu di batasi. Pemerintah Indonesia sebelumnya sudah mengimbau masyarakat untuk beralih menggunakan kantong yang bisa di daur ulang di banding plastik sekali pakai. 

Sementara itu, baru-baru ini, pemerintah Thailand melalui Departemen Taman Nasional mengumumkan larangan penggunaan plastik sekali pakai dan styrofoam. Aturan ini mulai berlaku sejak Rabu (6/4/2022) kemarin. 

Kali ini PINOPOKERLOUNGE telah merangkum informasi seputar larangan penggunaan plastik sekali pakai yang mulai diterapkan di Thailand. 

1. Thailand penyumbang sampah plastik terbesar

Penerapan larangan penggunaan plastik sekali pakai itu bukan tanpa sebab. Thailand di ketahui sebagai salah satu penyumbang sampah plastik terbesar di dunia. Kemudian di susul oleh Filipina, China, Vietnam, dan Indonesia. 

Kelima negara tersebut di nilai telah menghasilkan sekitar setengah sampah plastik di lautan dunia. Oleh karena itu, pemerintah Thailand melalui Departemen Taman Nasional berinisiatif untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. 

Langkah tersebut di lakukan guna melindungi satwa liar dan ekologi dari ancaman kerusakan lingkungan. Larangan ini juga bertujuan untuk kelangsungan hidup manusia. 

2. Jenis plastik yang dilarang di Thailand

Departemen Taman Nasional, Margasatwa, dan Konservasi Tumbuhan Thailand melarang penggunaan plastik yang tebalnya kurang dari 36 mikron. Selain itu styrofoam, gelas plastik, sendok, garpu, hingga sedotan pun di larang dibawa ke area taman nasional. 

Larangan penggunaan sampah plastik itu tidak hanya berlaku di taman nasional yang ada di darat, melainkan di lautan juga. Sebab, Thailand menemukan banyak kasus kematian penyu yang di sebabkan oleh sampah plastik. 

3. Denda hingga Rp 42,8 juta jika melanggar

Aturan larangan penggunaan sampah plastik tidak di buat begitu saja tanpa denda yang jelas. Pemerintah Thailand telah mengatur denda sebesar Rp 42,8 juta atau 100.000 baht bagi siapa saja yang melanggarnya. 

Pemerintah Thailand juga telah melarang penjualan kantong plastik sekali pakai di supermarket. Namun, kantong plastik sejenisnya masih boleh di gunakan oleh para pedagang kaki lima dan pedang kecil. 

Selain menyiapkan aturan larangan penggunaan sampah plastik, Thailand juga memiliki rencana jangka panjang untuk mendaur ulang sampah. Dengan demikian, Thailand bisa mengurangi sampah plastik di darat maupun lautan.

SUMBER : PINOPOKERLOUNGE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *