Vape Berbahaya dan Dilarang Simpang siur tentang bahaya atau manfaat vape bagi kesehatan masih menjadi perdebatan banyak pihak, namun belakangan ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan bahwa vape berbahaya untuk kesehatan. IDI juga melarang masyarakat untuk mengonsumsinya.
BACA JUGA : Tips Memilih Pelembab Wajah Alami
IDI Melarang Produksi dan Konsumsi Vape
PinoPokerLounge – PokerOnline, Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, dr. Prijo Sidipratomo menyebut IDI memastikan bahwa vape memiliki kandungan yang berbahaya bagi kesehatan.
“Kalau dari kami, sudah sejak awal meyebut rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok konvensional. Vape bisa menyebabkan masalah paru-paru, jantung, pembuluh darah, dan lain-lain,” ucap dr. Prijo.
Keputusan IDI untuk mengeluarkan imbauan bagi masyarakat untuk tidak menggunakan vape disebabkan oleh temuan penyakit paru misterius di Amerika Serikat yang disebabkan oleh vape. Penyakit ini memicu kasus kematian pada enam orang dan membuat lebih dari 400 orang dirawat di rumah sakit Negeri Paman Sam.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Santoso menyebut vape terkait dengan masalah pernapasan akut. Agus bahkan menyebut ada masalah kesehatan yang diberi nama dengan vape, yakni Vape Associated Pulmonary Injury atau VAPI. Masalah ini juga bisa memicu kematian dini.
Dampak mengisap vape dalam jangka panjang disebut-sebut sama saja dengan rokok konvensional. Bahkan, dampak jangka pendeknya dianggap jauh lebih mengerikan mengingat adanya kandungan nikotin, penyebab kanker, dan bahan beracun lainnya di dalam cairan vape. Bahan-bahan ini bisa menyebabkan peradangan dan iritasi.
Agus juga menyebut vape bisa memicu asma dan masalah paru-paru lainnya. Hanya saja, pencatatan masalah kesehatan karena vape di Indonesia masih belum seperti yang ada di Amerika Serikat sehingga kita belum benar-benar menemukan data yang valid tentang kasus ini di Indonesia.
Kemenkes Mendukung IDI
Kementerian Kesehatan ternyata mendukung langkah IDI untuk mengeluarkan imbauan untuk tidak mengonsumsi vape. Hal ini dianggap sebagai cara positif demi menjaga kesehatan masyarakat.
“Kemenkes sudah memberikan surat ke Kementerian Perdagangan terkait dengan bahaya vape. Kemenkes berusaha untuk mencegah masyarakat mengonsumsi vape dengan sembarangan karena bahayanya sama saja dengan rokok konvensional,” ucap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, Cut Putri Arianie.
Vape Dikeluhkan oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)
Sebelumnya, Ketua LPAI, Seto Mulyadi atau Kak Seto juga mengeluarkan pernyataan yang isinya mengeluhkan keberadaan vape yang cenderung semakin digemari anak muda, termasuk para remaja dan anak-anak. LPAI pun mendesak pelarangan produksi serta peredaran rokok elektrik di Indonesia.
Kak Seto juga menyebut tidak ada perbedaan antara rokok elektrik dengan rokok biasa. Dua-duanya bisa membahayakan kesehatan, khususnya bagi anak-anak serta remaja.
“Sama saja. Tidak ada bedanya dengan rokok karena sama-sama beracun. Tapi seolah-olah dianggap sebagai pengganti yang lebih aman dari rokok konvensional. Padahal jika sampai dikonsumsi anak-anak, bisa menjadi penyebab penyakit dan kematian,” tegas Kak Seto.
Dia juga menyoroti semakin banyak anak-anak dan remaja yang terpengaruh dengan generasi muda lainnya yang menganggap vape sebagai sesuatu yang keren. Padahal, hal ini bisa memberikan dampak buruk bagi kesehatan.
Melihat fakta ini, jika ada yang menyebut vape sebagai pengganti rokok atau cara untuk berhenti merokok, bisa dipastikan bahwa anggapan ini tidak benar. Dalam realitanya, IDI sudah menyebut vape sama saja dengan rokok yang berbahaya.
Sumber : PinoPoker