ADUQ BANDAR POKER BANDAR66 Uncategorized

12 Perkataan Suami yang Termasuk Kalimat Talak

PINOPOKERLOUNGE   –  12 Perkataan Suami yang Termasuk Kalimat Talak . Hanya saja, menjaga keharmonisan rumah tangga bukan perkara mudah dan bisa di lakukan oleh semua pasangan suami istri. Baik masalah kecil atau besar, pasti ada saja permasalahan yang menghantam kehidupan pasangan suami istri.

Dalam menghadapi permasalahan rumit yang melibatkan perselisihan, tak jarang kedua belah pihak sering berucap sebelum berpikir. Hal ini yang perlu di waspadai karena bisa saja kalimat yang di ucapkan termasuk dalam hukum talak.

Talak adalah bahasa atau istilah islami dari perceraian. Talak hanya dapat di lakukan apabila kalimat pemutusan pernikahan di ucapkan oleh pihak laki-laki, jadi seorang istri tidak bisa memutuskan ikatan pernikahan secara sah bila tidak di jatuhkan talak oleh suaminya.

1. Kalimat talak tegas atau langsung yang tidak mengandung makna lain selain bercerai

1. Kalimat talak tegas atau langsung tidak mengandung makna lain selain bercerai

“Kamu saya cerai.”

“Saya pegat atau talak kamu.”

“Detik ini kamu bukanlah istriku.”

“Rumah tangga kita berakhir sampai di sini.”

Perkataan ini merupakan beberapa contoh dari kalimat talak yang tegas atau talak syarih. Apalagi jika diperhatikan, kalimat tersebut tidak mengandung makna lain, kecuali cerai.

Jika ucapan ini dikatakan oleh suami, maka cerai dinyatakan sah dan maka di detik itu juga perempuan tersebut telah tertalak.

Meskipun suami mengklaim saat mengatakan kalian tersebut tidak sama sekali ada niat untuk menceraikan sang Istri, namun talak tetap dinyatakan sah. Hal ini dikarenakan kalimat tersebut telah diucapkan dalam kondisi yang sadar.12 Perkataan Suami yang Termasuk Kalimat Talak

2. Kalimat talak kiasan atau bermakna ganda

2. Kalimat talak kiasan atau bermakna ganda

Freepik/wavebreakmedia_micr

“Pulanglah ke rumah orangtuamu.”

Kalimat ini memiliki makna ambigu karena bisa di tafsirkan dalam dua makna yang berbeda atau biasa di kenal sebagai talak kinayah.

Dalam hukum Islam, bila suami mengatakan hal yang mengandung makna multitafsir, maka di anggap sah sebagai talak. Apalagi bila di iringi dengan niat untuk menceraikan istri saat itu juga.

Bila niat baru muncul setelah mengatakan kalimat yang di ucapkan, maka talak di anggap tidak sah karena memang tak ada niatan saat mengatakannya.

3. Kalimat talak yang di kaitkan dengan waktu tertentu

3. Kalimat talak dikaitkan waktu tertentu

“Akhir bulan ini kamu bukan lagi istriku.”

“Besok pagi kita putuskan hubungan pernikahan ini.”

“Pokoknya akhir bulan ini, kita harus datang ke pengadilan dan mengakhiri pernikahan ini.”

Kalimat talak ini berkaitan dalam bentuk waktu. Selama waktu yang di sebutkan belum tiba, maka perceraian pasangan suami istri di nyatakan belum sah. Namun saat waktu yang di tentukan datang, talak yang di jatuhkan pada sang Istri dianggap sah.

4. Kalimat talak bersyarat yang di kaitkan dengan perbuatan tertentu

4. Kalimat talak bersyarat dikaitkan perbuatan tertentu

Jika kamu keluar rumah tanpa seizinku, maka kita bercerai.”

“Jika besok ada pengajian dan kamu tidak datang, maka kamu tercerai.”

Kalimat ini sering di sebut sebagai talak bersyarat atau talak mu’allaq. Talak semacam ini terbagi menjadi dua tujuan yang berbeda, yakni untuk melarang dan menceraikan.

Untuk tujuan melarang, biasanya lebih condong bermaksud untuk memberikan motivasi agar sang Istri tidak melakukan sesuatu yang di maksud.

Dengan begitu jenis ini masih di perdebatkan oleh ulama. Ada yang berpendapat bahwa ini termasuk talak bila di lakukan, tetapi ada juga yang menetapkan ini hanyalah sumpah semata.

Sementara, untuk tujuan dengan niat menceraikan, talak di nyatakan sah bila perbuatan di lakukan.

5. Kalimat janji untuk menceraikan

5. Kalimat janji menceraikan

“Saat Idulfitri tiba, saya akan menceraikan kamu.”

“Saat Idul Adha tiba, saya berniat untuk mentalak kamu.”

Berbeda dengan kalimat talak yang di kaitkan dengan waktu, bila kalimat ini di ucapkan dan saat waktunya tiba sang Suami memenuhi janji talak, maka perceraian di nyatakan sah.

Namun ketika waktu yang di katakan tiba dan suami tidak memenuhi janji, maka talak di anggap tidak terjadi. Sebenarnya, jenis perkataan ini termasuk kalimat janji, sehingga sering di anggap bukan dasar dari talak. Di karenakan saat hari yang di katakan datang, talak bisa saja terjadi atau sebaliknya.

Nah, jadi itulah beberapa jenis perkataan suami yang masuk dalam kategori talak. Perlu di ingat bahwa talak bisa memberikan dampak yang besar bagi suami istri, maka dari itu tidak boleh di anggap main-main.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *